Bagi-bagi Pengalaman

PARADIGMA PENELAAHAN KEPRIBADIAN GURU

A. Paradigma Penelaahan Kepribadian Guru

1) Pengembangan Kepribadian Calon Guru

Upaya pengembangan mahasiswa sebagai calon guru (sarjana Pendidikan) dalam rangka menciptakan suasana kampus yang ilmiiah dan religius serta memiliki kepribadian yang santun dan bertanggung jawab, dengan indicator : Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer ditambah jujur, Teuneung dan ludeung perlu didasari oleh ahlak yang baik sebagai tolak ukur keberhasilannya.


2) Ahlak Calon Guru
Ahlak adalah suatu keadaan yang melekat pada jiwa manusia yang dari padanya lahir perbuatan – perbuatan dengan mudah, tanpa melalui proses pemikiran, pertimbangan, atau penelitian. (Jika melahirkan perbuatan – perbuatan yang baik, maka disebut ahlak yang baik atau sebaliknya).
Kata ahlak (B. Arab : Al Khuluk atau Al Khulq; secara etimologis artinya : Tabiat, budi pekerti, kebiasaan atau adat dsb).

Perbuatan yang dapat dikatagorikan dalam ahlak harus memenuhi syarat : 
a. Perbuatan itu dilakukan berulang-ulang
b. Perbuatan itu timbul dengan, dan benar-benar merupakan suatu kebiasaan, bukan karena terpaksa.
Ahlak bersumber dari ajaran Agama Islam (Qur’an dan Hadit’s) dan berlaku umum.
Ahlak Islam mempunyai cirri-ciri :
1. Kebaikan bersifat mutlak (murni)
2. Kebaikan bersifat menyeluruh (untuk semua umat disegala zaman)
3. Bersifat langgeng, mantap (bersifat tetap)
4. Kewajiban harus dipatuhi
5. Pengawasan yang menyeluruh

Ahlak yang mulia dan terpuji menurut agama Islam antara lain :
1. Berani dalam segala hal yang positif.
2. Adil dalam memutuskan segala sesuatu.
3. Bijaksana dalam menghadapi dan memutuskan sesuatu.
4. Mendahulukan kepentingan orang lain / kepentingan umum.
5. Pemurah dan suka menafkahkan harta.
6. Ikhlas dalam melakukan setiap amal (karena Allah).
7. Cepat bertobat dan minta ampunan pada Allah jika berdosa.
8. Jujur dan benar.
9. Sabar dalam menghadapi setiap cobaan.
10. Pemaaf.
11. Amanah (dapat dipercaya).
12. Penuh kasih sayang dan belas kasih.
13. Tenang dalam menghadapi berbagai masalah.
14. Lapang hati dan tidak balas dendam.
15. Selalu optimis menghadapi kehidupan dan penuh harap pada Allah.
16. Selalu menjaga diri dari segala sesuatu yang merusak kehormatan.
17. Malu melakukan hal yang tidak baik.
18. Tawadu (rendah hati).
19. Mengutamakan perdamaian dari pada permusuhan.
20. Zuhud dan tidak rakus terhadap kehidupan duniawi.
21. Rido terhadap segala ketentuan yang ditetapkan oleh Allah SWT.
22. Setia terhadap teman, sahabat dan siapa saja yang terkait dengannya.
23. Syukur atas segala nikmat dan sabar atas segala musibat.
24. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan.
25. Bertawakal setelah segala usaha dilaksanakan dengan baik.
26. Dinamis sampai tujuan dan cita-cita tercapai
27. Murah senyum dan menampilkan wajah ceria.
28. Peduli memperhatikan keadaan tetangga dan lingkungan tempat tinggal
29. Menghormati dan menghargai orang lain.
30. Menjauhi sifat iri dan dengki.
31. Rela berkorban demi kepentingan kemaslahatan umat manusia dan dalam membela agama Islam.
(Coba cek list nama yang belum ada pada diri anda)

3) Norma 
Kata Norma : Bhs Latin = Siku-siku, pedoman, Bhs Belanda = Norm. Secara filologi : artinya aturan, ukuran dan kaidah. Secara filsafat = Standar, suatu ketetapan yang dipakai sebagai tolak ukur yang tidak boleh dirubah yang kemudian dijadikan dasar untuk mengukur atau menilai atau mempertimbangkan hal ihwal sesuatu. Menurut etika = norma tingkah laku orang dinilai sesuai dengan adat kebiasaan dan oleh karena itu disebut dengan pengetahuan normatif.
Macam –macam norma :
Dalam garis besarnya macam – macam norma dapat juga dibedakan dalam 4 macam :
a. Norma agama 
Dasar hukum norma agama/ hokum agama ialah wahyu Allah dan hadits Nabi (Qur’an dan Hadits) dan disampaikan kepada umatnya.
Norma agama berisi perintah melakukan kebaikan dan larangan melakukan perbuatan yang munkar (kejahatan). Sanksi terhadap pelanggar norma agama ditentukan oleh Allah, yang disyariatkan kepada umatnya.
b. Norma hukum
Secara filsafat (Etika), hokum berarti peraturan yang menentukan, bagaimana hendaknya kelakuan orang dalam masyarakat, hukum semacam ini dibuat oleh manusia sendiri dengan maksud agar masyarakat jangan kacau. Hokum bersifat memaksa dan mempunyai sanksi. Menurut ilmu hukum berarti rangkaian kaidah, peraturan-peraturan, tata aturan, baik tertulis maupun yang tidak tertulis.
c. Norma susila
Norma susila merupakan ukuran baik atau buruknya moralitas perilaku manusia, berisi norma moral, didalamnya mengandung larangan berbuat asusila misalnya :
1. Tidak boleh berzina
2. Tidak boleh mencuri
3. Tidak boleh melakukan kekerasan
4. Tidak boleh berjiwa dengki
5. Tidak boleh berbohong
6. Tidak boleh membunuh tanpa hak
7. Tidak boleh mabuk, minuman keras, narkoba dll
d. Norma sopan santun 
Sopan santun berdasar kepada sikap mengindahkan perasaan orang lain dan tidak menyakiti hatinya. Contoh-contoh yang dapat digolongkan sopan santun :
1. Menggunakan bahasa dan tutur kata yang baik 
2. Ramah terhadap sesame, atasan, terhadap murid (siswa)
3. Menghargai orang lain, kalau perlu memberi pujian
4. Selalu berusaha menyenangkan hati orang lain 
5. Tidak angkuh
6. Tidak menyalahgunakan kedudukan, pendidikan, kekayaan
7. Tidak lekas tersinggung
8. Dapat menahan diri dan menahan emosi
9. Toleran dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan
10. Tidak memotong pembicaraan orang lain
11. Menjadi pendengar yang baik
12. Tidak mementingkan diri sendiri
Dengan memahami hal – hal tersebut diatas diharapkan mahasiswa calon guru dapat menemukan jati dirinya dan pada saatnya nanti dapat menjadi guru yang mempunyai kompetensi dan berprofesi luhur.

DAFTAR SINGKATAN DAN ISTILAH PENTING
BBE Board Based Education Life SKILL Pendidikan berbasis luas kecakapan hidup. 
KBK Kurikulum Berbasis Kompetensi
MBS Manajemen Berbasis Sekolah
Kompetensi Pengetahuan, keterampilan dan nilai – nilai dasar yang 
direfleksikan dalam cara berfikir dan cara bertindak
Fove Pillars of Learning 1. Learning to know
2. Learning to do
3. Learning to live together
4. Learning to be

B. Mengubah Paradigma Peran Guru

Salah satu faktor utama yang menentukan mutu pendidikan adalah guru. Gurulah yang berada di garda terdepan dalam menciptakan kualitas sumber daya manusia. Guru berhadapan langsung dengan para peserta didik di kelas melalui proses belajar mengajar. Di tangan gurulah akan dihasilkan peserta didik yang berkualitas, baik secara akademis, skill (keahlian), kematangan emosional, dan moral serta spiritual. Dengan demikian, akan dihasilkan generasi masa depan yang siap hidup dengan tantangan zamannya. Oleh karena itu, diperlukan sosok guru yang mempunyai kualifikasi, kompetensi dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas profesionalnya. 

Apalagi dalam perubahan kurikulum yang menekankan kompetensi guru memegang peranan penting terhadap implementasi KTSP, karena gurulah yang pada akhirnya akan melaksanakan kurikulum didalam kelas. Guru adalah kurikulum belajar. Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Fuad Hasan, sebaik apapun kurikulum dan sistem pendidikan yang ada, tanpa didukung oleh mutu guru yang memenuhi syarat, maka semuanya akan sia-sia (Kompas, 15 April 2004). Peningkatan mutu pendidikan di Indonesia tidak cukup dengan pembenahan di bidang kurikulum saja, tetapi harus juga harus diikuti dengan peningkatan mutu guru di jenjang tingkat dasar dan menengah. Tanpa upaya meningkatkan mutu guru, semangat tersebut tidak akan mencapai harapan yang diingikan. 
Di masa lalu dan mungkin sekarang, suasana lingkungan belajar sering dipersepsikan sebagai suatu lingkungan yang menyiksa, membosankan, kurang merangsang, dan berlangsung secara monoton sehingga anak-anak belajar secara terpaksa dan kurang bergairah. Di lain pihak para guru juga berada dalam suasana lingkungan yang kurang menyenangkan dan seringkali terjebak dalam rutinitas sehari-hari. Oleh karena itu, diperlukan perubahan paradigma (pola pikir) guru, dari pola piker tradisional menuju pola piker professional. Apalagi lahirnya Undang-Undang Guru dan Dosen menuntut sosok guru yang berkualifikasi, berkompetensi, dan berserifikasi.

Sementara itu, menurut Mulyasa (2005) sedikitnya ada tujuh kesalahan yang sering dilakukan guru dalam pembelajaran, yaitu (1) mengambil jalan pintas dalam pembelajaran; (2) menunggu peserta didik berperilaku negative; (3) menggunakan destructive discipline; (4) mengabaikan perbedaan peserta didik; (5) merasa paling pandai dan tahu; (6) tidak adil (diskriminatif : dan (7) memaksa hak peserta didik.

Beberapa paradigma baru yang harus diperhatikan guru dewasa ini adalah sebagai berikut.
1. Tidak terjebak pada rutinitas belaka, tetapi selalu mengembangkan dan memberdayakan diri secara terus-menerus untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensinya, baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan, seminar, lokakarya, dan kegiatan sejenisnya. Guru jangan terjebak pada aktivitas dating, mengajar, pulang, begitu berulang-ulang sehingga lupa mengembangkan potensi diri secara maksimal.
2. Guru mampu menyusun dan melaksanakan strategi dan model pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM) yang dapat menggairahkan motivasi belajar peserta didik. Guru harus menguasai berbagai macam strategi dan pendekatan serta model pembelajaran sehingga proses belajar-mengajar berlangsung dalam suasana yang kondusif dan menyenangkan.
3. Dominasi guru dalam pembelajaran, dikurangi sehingga memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk lebih berani, mandiri, dan kreatif dalam proses belajar mengajar.
4. Guru mampu memodifikasi dan memperkaya bahan pembelajaran sehingga peserta didik mendapatkan sumber belajar yang lebih bervariasi.
5. Guru menyukai apa yang diajarkan dan menyukai mengajar sebagai suatu profesi yang menyenagkan.
6. Guru mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mutakhir sehingga memiliki wawasan yang luas dan tidak tertinggal dengan informasi terkini. 
7. Guru mampu menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat luas dengan selalu menunjukan sikap dan perbuatan yang terpuji dan mempunyai integritas yang tinggi.
8. Guru mempunyai visi ke depan dan mampu membaca tantangan zaman sehingga siap menghadapi perubahan dunia yang tak menentu yang membutuhkan kecakapan dan kesiapan yang baik. 
2 Komentar untuk "PARADIGMA PENELAAHAN KEPRIBADIAN GURU"

guru adalah diguguh dan ditiru...karena itu guru mengedapakan akhlaq dan norma norma yang berlaku di masyarakat...jangan seperti peribahasa guru kencing berdiri, murid kencing berlalu..

ia bener banget..!!
nah sebenernya kutipan di atas intinya yang d sebut ma kamu...
masasih dah brkunjung

Back To Top